Ini Daftar Saksi dan Ahli dari Timnas Amin yang Dihadirkan di Sidang MK

Ini Daftar Saksi dan Ahli dari Timnas Amin yang Dihadirkan di Sidang MK

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 01 Apr 2024 08:35 WIB
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diawal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin antara lain:

1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman

ADVERTISEMENT

Kemudian terdapat 7 ahli tang dihadirkan oleh Timnas Amin, antara lain:

1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan

"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli.

(bel/zap)



Hide Ads