Ganjar: Butuh 5 Hakim Konstitusi yang Berani Putuskan Nasib Demokrasi

Ganjar: Butuh 5 Hakim Konstitusi yang Berani Putuskan Nasib Demokrasi

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 16:12 WIB
Ganjar Pranowo di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakpus, Rabu (27/3/2024).
Foto: Ganjar Pranowo di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakpus, Rabu (27/3/2024). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut diperlukan lima hakim konstitusi untuk menentukan nasib demokrasi ke depan. Ganjar pun ingin agar Mahkamah Konstitusi (MK) kembali kepada marwahnya dalam menegakkan konstitusi.

"Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut-marut itu. Hanya butuh 5 orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini," kata Ganjar usai sidang perdana sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menuturkan lima hakim konstitusi tersebut yang seharusnya diberi dukungan. Hal itu, kata dia, agar mengembalikan MK kepada marwahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu lantas menyerahkan proses pengadilan kepada MK. Dia pun akan berusaha membuktikan dalil-dalil yang dimohonkannya.

"Maka koridor nya adalah tahapan-tahapan yang mesti dilakukan, sekarang permohonan sudah disampaikan, pembuktian nanti tinggal dilaksanakan, ada saksi fakta, saksi ahli dan itulah yang kemudian nanti kita ikuti prosesnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung M Lubis, mengatakan pihaknya menggugat sengketa hasil Pilpres ke MK bukan berlandaskan menang atau kalah, meskipun perolehan suara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran cukup jauh. Menurutnya, ini merupakan permasalahan demokrasi.

"Ini bukan kalah menang, ini persoalan demokrasi bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik," ujarnya.

"Satu suara pun itu harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan," sambungnya.

Menurut dia, masa depan demokrasi tergantung pada sikap dari MK. Todung lantas menduga adanya pelanggaran TSM yang dilakukan Prabowo-Gibran.

"Dimulai dengan apa? Dimulai dengan nepotisme yang melahirkan abuse of power. Nah turunan dari nepotisme dan abuse of power itu adalah intervensi kekuasaan, penyalahgunaan bansos, kriminalisasi pejabat yang tidak mengikuti perintah dari kekuasaan dan banyak lagi," tuturnya.

Simak Video 'Isi Gugatan Ganjar, Pilpres Diulang Maksimal 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran':

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikSore:

(amw/aud)



Hide Ads