MK Bakal Rapat Bahas soal Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Pilpres

MK Bakal Rapat Bahas soal Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Pilpres

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 14:53 WIB
Suhartoyo membacakan sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia resmi menggenatikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Ketua MK Suhartoyo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan rapat persiapan menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. MK juga akan membahas posisi hakim konstitusi Anwar Usman.

"Ya nanti tentunya akan dirapatkan hakim dikaitkan dengan putusan MKMK juga jadi sikap pastinya menjelang persidangan," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Suhartoyo kemudian mengatakan ruangan di MK sudah siap untuk menggelar sidang sengketa hasil pemilu. Dia mengatakan sidang sengketa hasil Pilpres akan digelar di ruang sidang utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo mengatakan pihaknya tidak mengetahui apakah kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres atau tidak. Dia mengatakan para hakim MK tidak memiliki akses untuk berkomunikasi terkait hal itu.

"Tidak pernah ya konfirmasi ke kami, tapi tidak tahu kalau dengan bagian pendaftaran atau konsultasi karena kami pimpinan atau hakim tidak ada akses untuk komunikasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhkan sanksi etik berupa larangan Anwar Usman terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Sejauh ini, baru Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah mengajukan gugatan ke MK. Gugatan hasil Pilpres 2024 itu didaftarkan Anies-Cak Imin pada Kamis (21/3).

(bel/haf)



Hide Ads