PPP untuk pertama kalinya tidak lolos DPR RI berdasarkan penetapan hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 oleh KPU. PPP pun kini menyusun rencana untuk menggugat perolehan suara Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirangkum detikcom, Kamis (21/3), suara sah Pileg 2024 secara nasional tercatat 151.796.631 suara yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional versi KPU, PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87%.
Karena itu lah, PPP tidak lolos DPR RI. Sebab berdasarkan aturan ambang batas parlemen, gabungan suara partai dan caleg harus melebihi angka 4 persen dari suara sah nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, tidak lolosnya PPP ke parlemen merupakan yang pertama kalinya. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, partai berlambang ka'bah itu selalu berada di DPR RI.
Apa langkah PPP? Simak di halaman berikutnya.