Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024. KPK kembali mengingatkan komitmen Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pada forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, pada 17 Januari 2024 lalu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah memaparkan komitmennya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Salah satu janji yang diungkit perihal komitmen pengetatan seleksi dengan standar yang tinggi bagi pimpinan KPK. Ali mengatakan janji itu diharapkan bisa menjadi fokus utama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang terkait pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi misi dan strategi pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Ali.
Ali mengatakan KPK juga siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam program pemberantasan korupsi. KPK meyakini penguatan pemberantasan korupsi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
"KPK siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan komitmen pasangan terpilih dalam memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena penguatan pemberantasan korupsi akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa, yang tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata," terang Ali.
KPK, kata Ali, juga optimistis pemerintahan baru mendatang bisa membawa kemajuan di Indonesia.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi (20/3) telah mengumumkan dan menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. KPK meyakini kepemimpinan baru Republik Indonesia di periode mendatang akan membawa Indonesia melangkah maju lebih baik," ucap Ali.
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024 pada Rabu (20/3). KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Simak juga 'KPK Lakukan Penyidikan Kasus LPEI yang Dilaporkan Menkeu ke Kejagung':