Prabowo Raih 58,6%, Ini Perbandingan Hasil Resmi KPU dan Quick Count

Prabowo Raih 58,6%, Ini Perbandingan Hasil Resmi KPU dan Quick Count

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 11:10 WIB
Suasana acara Mengawal Suara Rakyat Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Foto: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Senayan (Pradita Utama)

Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Sebelumnya diketahui, bahwa penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Hasyim menyatakan Prabowo-Gibran memenuhi syarat untuk memenangkan pilpres satu putaran.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 416 ayat 1, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran ialah pasangan calon harus menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, pasangan calon juga harus memperoleh suara lebih dari 50% plus 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 96.214.691 atau 58,6%
Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5%

ADVERTISEMENT

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.


(rdp/imk)



Hide Ads