Dapat 0 Suara di Sulsel, Eks Irjen Kementan Ngaku Sudah Mundur Nyaleg

Dapat 0 Suara di Sulsel, Eks Irjen Kementan Ngaku Sudah Mundur Nyaleg

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 20:05 WIB
Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S Maringka (Dok ist)
Foto: Jan S Maringka (Dok ist)
Jakarta -

Mantan Irjen Kementan RI Jan Samuel Maringka buka suara terkait namanya yang masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif dengan perolehan 0 suara di dapil Sulawesi Selatan I. Jan Samuel mengatakan jika dirinya telah mengundurkan diri sebagai caleg sejak Oktober 2023.

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Kamis (14/3/2024), Jan Samuel telah mengundurkan diri sebagai caleg sejak 25 Oktober 2023. Jan Samuel mengundurkan diri lantaran masih berstatus sebagai ASN.

"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan Samuel saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena pengunduran dirinya itu, Jan Samuel telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun ternyata, kata dia, KPU tetap mencetak namanya di surat suara Pileg.

KPU Kabupaten Gowa pun sempat mengeluarkan surat bernomor 16/PL.01.5-Pu/02/2024 tertanggal 6 Februari 2024. Dalam surat itu, Jan Samuel dinyatakan TMS.

ADVERTISEMENT

"Saya masih ASN sampai dengan hari ini sebagai Jaksa Utama di Kejagung RI," ujarnya.

Jan Samuel mengatakan dirinya juga telah mengajukan protes kepada KPU, lantaran namanya masih tercantum di surat suara. Namun, dia mengatakan KPU masih tetap menuliskan namanya di surat suara untuk dapil Sulsel I.

"Sudah komplain dan KPU sudah pleno, namun tetap dicetak," ungkap dia.

"Intinya sudah mundur karena masih berstatus sebagai ASN. Namun walau sudah mundur dan berulang diralat dan ada keputusan masih saja ditayang," imbuh dia.

Sebelumnya, KPU menggelar rapat rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2024. Salah satu hasilnya, mantan Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, yang jadi caleg Partai Perindo tidak memperoleh satu suara pun pada Pemilu 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). Rapat dihadiri oleh para saksi dan Bawaslu.

Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara. Total ada enam caleg Perindo yang memrebutkan kursi di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) I meliputi Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar.

Simak juga Video: Kris Dayanti Akui Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

[Gambas:Video 20detik]




(amw/maa)



Hide Ads