Respons Kubu Ganjar
Wakil Ketua Umum TPN, Andi Gani Nena Wea, lantas menanggapi pernyataan Sandiaga Uno. Dia menyebut pernyataan kalah itu hanya pendapat pribadi.
"Itu pendapat pribadi Pak Sandiaga. Tentu menjadi hak Pak Sandiaga untuk menyatakan pendapat pribadi nya dalam menyikapi Pilpres," kata Andi Gani kepada wartawan, Sabtu (9/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti itu tidak mewakili TPN," tegasnya.
Kemudian, Andi Gani berbicara soal rencana TPN menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024. Namun, ia belum bisa merinci hal apa yang hendak digugat.
"TPN Saat ini sedang menyiapkan langkah konstitusional untuk Ke MK. Kami menggunakan hak untuk berproses di MK tentu dengan dasar dan bukti yang cukup," katanya.
"Nanti tim hukum yang dipimpin Pak Todung yang akan menyampaikan," tambahnya.
(maa/maa)