TKN Prabowo-Gibran Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

TKN Prabowo-Gibran Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Minggu, 10 Mar 2024 07:35 WIB
Nusron Wahid. (Ondang/detikcom).
Foto: Nusron Wahid. (Ondang/detikcom).
Jakarta -

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran memberi perhatian khusus pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan, Sekretaris TKN Nusron Wahid menyatakan dirinya akan hadir langsung sebagai saksi untuk Pasangan Prabowo-Gibran.

"Pemilu di Malaysia sempat menjadi polemik karena adanya kasus-kasus seperti pemalsuan dan penambahan DPT serta kecurangan lain. Kita ingin pastikan PSU ini berjalan lancar dan jurdil. Saya sendiri akan hadir langsung dengan mandat sebagai saksi dari Prabowo-Gibran," tegas Nusron, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).

Meskipun tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pilpres karena hanya 62.217 orang yang terdaftar sebagai pemilih, Nusron menilai PSU Kuala Lumpur tetap penting untuk dipantau dan dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagian dari konsistensi kita (Prabowo-Gibran). Dari masa kampanye kita sudah memprotes adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di PPLN Malaysia, dan akhirnya terbukti," kata Nusron.

"Jadi kita harus kawal sampai akhir, tidak boleh ada satupun suara-suara rakyat Indonesia di Malaysia yang dicurangi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pemantauan PSU di Kuala Lumpur, lanjut Nusron, juga penting dilaksanakan untuk menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi di Pemilu-Pemilu setelahnya.

"Di setiap Pemilu mulai dari 2014, 2019, sampai sekarang 2024 selalu terjadi pelanggaran dan kecurangan Pemilu dengan modus yang beragam di Malaysia. Ini harus kita hentikan, untuk itu kita akan hadir dan mempelajari langsung untuk memberikan masukan pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya," ungkap Nusron.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3). PSU ini diselenggarakan setelah KPU menemukan adanya kecurangan yang melibatkan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Bareskrim Polri telah menetapkan total 7 orang PPLN sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dugaan pidana modus penambahan dan pemalsuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 493.856 orang dalam DP4, namun setelah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk PSU jumlah DPT berkurang menjadi hanya 62.217 pemilih saja. Teranyar, bekas perkara tujuh PPLN Kuala Lumpur itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Lihat juga Video: Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Tengah, Dapat Suara 1 Juta Lebih

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)



Hide Ads