Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, berjalan dengan baik. Ie menyerahkan pelaksanaan di sana ke KPU RI.
"Ya semoga bisa dilaksanakan dengan baik. Kan ada permasalahan izin juga kan itu, kami lagi tunggu KPU," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Bagja mengatakan berkaca pada rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU untuk pemungutan di luar negeri, pihak memberikan beberapa atensi. Salah satunya, kata Bagja, mengenai kinerja PPLN di daerah pemilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Catatan pleno (KPU) kemarin itu kemampuan PPLN, KPPS agak bermasalah, kemudian juga karena DPT-nya tidak tercover dengan baik," ungkapnya.
Ia menyoroti pada saat rekapitulasi suara di KPU ada temuan seperti hasil suara yang di tipe-x. Menuruthya, jika sudah pada level nasional keadaan demikian mesti dipertangungjawabkan.
"Karena nanti sudah tingkat nasional tidak mungkin lagi untuk menghitung buka, kemarin masih di PPLN, TPS masih mending tapi kalau sudah di nasional sudah nggak bisa untuk tingkat provinsi," ujar Bagja.
"Makanya ada kegunaan di tingkat kabupaten, kota, provinsi itu untuk menyisir hal-hal yang bermasalah bukan kami membiarkan hal-hal yang bermasalah gitu," imbuhnya.
Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan TPS. Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.
Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3). Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.
Simak Video 'Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Pakai Metode TPS':