Legislator PDIP soal Hak Angket: Kami Petugas Partai, Tunggu Arahan

Legislator PDIP soal Hak Angket: Kami Petugas Partai, Tunggu Arahan

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 15:28 WIB
Legislator PDIP Arteria Dahlan
Foto: Legislator PDIP Arteria Dahlan. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Legislator PDIP Arteria Dahlan berbicara soal usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Arteria mengatakan dirinya adalah petugas partai, dan menunggu arahan dari pimpinan.

"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2024).

Arteria mengatakan bahwa hak setiap orang sama dalam mengusulkan hak angket. Meski begitu, dirinya mengatakan masih menungguh arahan dari pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya haknya kan sama, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya. Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," kata dia.

Sebelumnya, hak angket itu diembuskan pertama kali oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dalam keterangannya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

Simak Video 'JK Bicara Hak Angket Pemilu: Kecurigaan Masyarakat Bisa Terjawab':



(aud/aud)



Hide Ads