Panitia Pengawas (Panwas) Jeddah mengaku melihat langsung surat suara yang tidak terpakai direndam oleh air setelah selesai pemungutan suara di wilayah Jeddah, Arab Saudi. Perendaman surat suara itu dilakukan atas desakan dari saksi.
Hal itu diceritakan Panwas Jeddah saat rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024). Momen tersebut juga dituliskan ke dalam form kejadian khusus.
Mulanya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari bertanya terkait kehadiran dari Panwas Jeddah saat kejadian khusus tersebut dituliskan. Panwas Jeddah pun menjawab jika dirinya ada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai direndam air dan videokan viral kemana-mana itu bagaimana ceritanya?" tanya Hasyim lagi.
Panwas tersebut kemudian menjelaskan. Dia mengatakan setelah pemungutan suara, tersisa lah sejumlah surat suara yang tidak digunakan.
Surat suara yang tersisa itu lalu dicoret, sebagai tanda tidak dapat digunakan. Namun, kata dia, saksi yang hadir meminta agar surat suara itu direndam.
Panwas mengatakan pihak yang meminta surat suara direndam tersebut di antaranya dari saksi pasangan nomor urut 1 atas nama Hafnizar dan saksi pasangan nomor urut 2 atas nama Jaelani serta saksi dari pasangan calon nomor urut 3 atas nama Mulyadi.
Panwas Jeddah mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 waktu setempat. Saat itu, kata dia semua petugas KPPSLN, Panwas dan saksi telah bekerja lebih dari 15 jam dalam proses pemungutan suara.
"Kondisinya di TPS 1 dan 2 itu ada surat suara yang tidak digunakan. Nah desakan saksi memang kita sudah memberitahukan secara aturan yang tidak digunakan surat suaranya harus disilang," kata Panwas.
Panwas Jeddah itu mengatakan pihaknya telah mengingatkan saksi jika surat suara tidak terpakai itu cukup disilang sebagai bukti tidak akan digunakan. Namun, saksi memaksa untuk merendam surat suara.
"Kita sudah ucapkan, namun saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi," jelasnya.
"Akhirnya desakan saksi jam set 3 pagi, jam 3 pagi dengan kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi," imbuhnya.
Panwas mengatakan surat suara tersebut direndam sampai pagi hari. Kemudian, surat suara pun dibawa ke KJRI Jeddah. Di sana, surat suara tersebut dibersihkan dan momen itulah yang kemudian viral di media sosial.
"Yang mencelup semua perempuan ya? Siapa itu?" tanya Hasyim
"Itu adalah shelter pak, shelter KJRI-nya," jawab Panwas.
"Jadi ibu-ibu bukan merendam ya?" tanya Hasyim lagi.
"Bukan," jawab Panwas.
Sebelumnya, video menunjukkan orang merendam kertas yang disebut sisa surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi viral di media sosial. KPU mengatakan hal itu tak sesuai aturan.
Dilihat detikcom, 12 Februari lalu, video orang merendam kertas yang disebut sisa surat suara itu viral di media sosial X. Tampak kertas diduga surat suara direndam di boks kontainer plastik.
"Baru pertama kali di Arab Saudi surat suara lebih direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA," demikian keterangan yang menyertai video itu.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan hal tersebut tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.
"Itu nggak sesuai aturan lah," ucap Hasyim.
Lihat juga Video 'Bawaslu-Polri Masih Cari Anggota Panwaslu yang Hilang di Mimika':