Sisa Surat Suara di Saudi Direndam Air, KPU Nyatakan Tak Sesuai Aturan

Sisa Surat Suara di Saudi Direndam Air, KPU Nyatakan Tak Sesuai Aturan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 12 Feb 2024 18:52 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan pihaknya akan menelusuri temuan 3.238 data ganda di daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) Johor Bahru Malaysia (Anggi M/detikcom)
Foto: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Video menunjukkan orang merendam kertas yang disebut sisa surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi viral di media sosial. KPU mengatakan hal itu tak sesuai aturan.

Dilihat detikcom, Senin (12/2/2024), video orang merendam kertas yang disebut sisa surat suara itu viral di media sosial X. Tampak kertas diduga surat suara direndam di boks kontainer plastik.

"Baru pertama kali di Arab Saudi surat suara lebih direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA," demikian keterangan yang menyertai video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan hal tersebut tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.

"Itu nggak sesuai aturan lah," ucap Hasyim.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan surat suara sisa atau yang tak digunakan lagi harus dicoret dan disimpan untuk keperluan administrasi. Dia mengatakan ada mekanisme sendiri soal pemusnahan surat suara sisa Pemilu.

"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti di hitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim.

"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu," sambungnya.

Hasyim mengatakan peristiwa itu terjadi atas hasil kesepakatan PPLN di Jeddah, Arab Saudi, dengan perwakilan partai peserta Pemilu yang ada di Jeddah. Dia menegaskan hal itu tak sesuai aturan dan meminta surat suara yang basah tersebut disimpan lagi untuk keperluan administrasi.

"Begitu ada video sejumlah orang lalu merendam surat suara, ini kan saya klarifikasi ke teman-teman PPLN jeddah, itu kenapa? Apa yang terjadi. Sebelum atau sesudah coblosan? Atau kehujanan. Siapa tahu kan abis kehujanan dicuci terus dijemur kan. Nah ternyata, ada pembicaraan antara PPLN jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi itu atas kesepakatan partai-partai di sana," ujarnya.

"Saya minta walaupun sudah basah ya harus diadministrasi kan. Kan harus disimpan lagi," sambungnya.

(bel/haf)



Hide Ads