Ada Perbedaan Jumlah Suara saat Hitung Ulang di 7 TPS, Bawaslu Serang Selidiki

Ada Perbedaan Jumlah Suara saat Hitung Ulang di 7 TPS, Bawaslu Serang Selidiki

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 16:48 WIB
Pleno penghitungan suara tingkat PPK Curug dipindah ke kantor KPU Kota Serang (Foto: Bahtiar/detikcom)
Foto: Pleno penghitungan suara tingkat PPK Curug dipindah ke kantor KPU Kota Serang (Foto: Bahtiar/detikcom)
Jakarta -

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan pihaknya akan menindak pelaku yang melakukan penggelembungan suara untuk TPS 1 sampai dengan 6 dan TPS 18 di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug. Berdasarkan hasil hitung ulang surat suara khusus DPRD tingkat Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh KPU, ada perubahan jumlah suara baik itu untuk caleg maupun partai.

"Iya kan persoalannya misalnya kesesuaian jumlah itu setelah kita hitung ulang apakah ada human error atau ada kesengajaan. Siapa yang melakukan itu, itu sedang kita telusuri kita dalami, kalau misalnya ada perbuatan-perbuatan mengarah ke dugaan pidana itu tentu ada konsekuensi pidana," kata Agus ke wartawan di Serang, Kamis (29/2/2023).

Pelanggaran itu katanya bisa mengarah pada penyelenggara pemilu, tim peserta pemilu atau calegnya sendiri. Semua yang terlibat bisa dijerat pidana pemilu jika terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa pidana, kalau peserta ikut terlibat di situ, calon, itu bisa juga kena dugaan pidana," tambahnya.

Bahkan, caleg yang mendapatkan suara terbanyak, jika memang terlibat dalam kecurangan di 7 TPS ini bisa saja didiskualifikasi. Itu tentunya harus melalui mekanisme yang ada di aturan KPU.

ADVERTISEMENT

"Taruh misalnya pemenangnya dia lolos, atau misalnya tidak memenuhi syarat karena ada dugaan pidana tadi, itu jadi dasar KPU mendiskualifikasi," kartanya.

Sebagaimana ditulis detikcom sebelumnya, TPS 1 sampai dengan 6 dan TPS 18 direkomendasikan agar dihitung surat suara khusus caleg DPRD kota oleh Bawaslu. Penghitungan surat suara pun dipindah dari SMPN 11 Curug ke aula KPU Kota Serang. Pemindahan pleno ini karena rentan ada pengerahan massa oleh caleg.

Berdasarkan hasil pengawasan saat pleno di KPU Kota Serang, Agus Aan membenarkan bahwa ada perubahan suara baik itu untuk suara yang diterima caleg DPRD maupun partai. Perbedaan itu terjadi antara C Hasil yang pada pemilihan di 14 Februari dan saat dihitung ulang oleh petugas PPK.

"Dari penghitungan ulang itu, terdapat perbedaan begitu, perbedaan baik suara maupun komponennya, dari hasil itu sudah kita coba dalami kembali apakah ada potensi pidana, kode etik, sedang kita dalami ya, sudah kita tindaklanjuti," kata Agus.

Berikut salah satu data perbedaan C Hasil pada saat hari pemungutan suara di 14 Februari di TPS 01 Kelurahan Kemanisan dan C hasil penghitungan surat suara ulang untuk caleg DPRD Kota Serang yang dihimpun detikcom. TPS 01 Kelurahan Kemanisan adalah salah satu TPS yang kotak surat suara untuk tingkat caleg DPRD diminta dihitung ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Simak juga 'Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran Pemilu Terstruktur-Sistematis-Masif':

[Gambas:Video 20detik]




C Hasil 14 Februari

1. Partai Kebangkitan Bangsa
Iim Hujaemi: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 1 suara

2. Partai Gerindra
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

3. PDIP
Suradi : 3 suara
Tajudin: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 4 suara

4. Partai Golkar
Hj Ade Suminar: 229 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 229 suara

5. Partai NasDem
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

6. Partai Buruh
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

7. Partai Gelora Indonesia
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

8. Partai Keadilan Sejahtera
Saukatudin: 6 suara
Mi'roj: 27 Suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 33 suara

9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

10. Partai Hanura
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

11. Partai Garuda
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

12. Partai Amanah Nasional
Suara partai: 3 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 3 suara

13. PBB
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

14. Partai Demokrat
Mabrur: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 1 suara

15. PSI
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

16. Partai Perindo
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

17. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

24. Partai Ummat
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

C Hasil Penghitungan Surat Suara Ulang di Tingkat PPK

1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara partai: 3 suara
Uzzatul Maulodah : 2 suara
Darwis : 1 suara
Iim Hujaemi: 12 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 18 suara

2. Partai Gerindra
Suara partai: 1 suara
Saepulloh: 2 suara
Haryono: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 4 suara

3. PDIP
suara partai: 1 suara
Suradi : 7 suara
Tajudin: 8 suara
Ridwan: 1 suara
Sahuri Ade Badri: 5 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 22 suara

4. Partai Golkar
Suara partai: 3 suara
Sarnata: 1 suara
Hj Ade Suminar: 130 suara
Dadang Sudrajat: 1 suara
Agus Sutisna: 1 suara
Siti Hidayati: 5 suara
Ade Burhanudin : 14 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 155 suara

5. Partai NasDem
Priyo Kenandi: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 1 suara

6. Partai Buruh
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

7. Partai Gelora Indonesia
Suara partai: 1 suara
Sugeng Mahdiyanto: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 2 suara

8. Partai Keadilan Sejahtera
Suara partai: 1 suara
Saukatudin: 18 suara
Eko Sucipto: 1 suara
Mi'roj: 8 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 28 suara

9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

10. Partai Hanura
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

11. Partai Garuda
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

12. Partai Amanah Nasional
Suara partai: 1 suara
Sukara: 17 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 18 suara

13. PBB
Suara partai: 2 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

14. Partai Demokrat
Suara partai: 3 suara
Mabrur: 2 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 5 suara

15. PSI
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

16. Partai Perindo
Roy Darwin Rezerius: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 1 suara

17. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah suara sah partai dan calon: Nihil

24. Partai Ummat
Faqihudin: 1 suara
Titien Yasaroh: 1 suara
Jumlah suara sah partai dan calon: 2 suara

(bri/dek)



Hide Ads