Ada yang Kecewa Tak Bisa Nyoblos di Tanggal 14 Februari
Warga bernama Devi (25), mengaku kecewa karena tak bisa melakukan pencoblosan yang sejatinya digelar pada 14 Februari lalu. Di sisi lain, dia mengatakan harus menyiapkan waktu kembali untuk tetap menyalurkan hak suaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan khawatir lagi, tapi lebih ke kekecewaan sih ya. Karena saya merasa punya hak untuk menyelenggarakan sesuai waktunya. Jadi kami juga punya kegiatan lain, ketika liburan sekarang kan jadinya terpakai, jadi kami merasa kecewa," ungkap Devi usai nyoblos di TPS 143 di Jalan Sunter Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, Devi merasa harus memberikan hak suarannya. Karena itu, dia berharap hal serupa tak terulang pada pemilu ke depannya.
"Karena saya merasa saya generasi muda dan saya masih memiliki hak suara dan saya mau menyuarakan suara saya. Saya harap di tahun berikutnya dan pemilu berikutnya nggak keulang lagi," ucapnya.
Meski saat ini telah ada hasil hitung cepat atau quick count pemilu, Devi mengaku tetap mantap pada pilihanya.
"(Pengaruhi pilihan) Nggak sih, karena saya sudah survei, saya sudah banyak searching-searching mengenai paslonnya, jadi saya tetap memilih pilihan sesuai dengan hati nurani saya," imbuh Devi.
Sama halnya dengan sang kakak, adik Devi, Dewi (21) pun mengaku tetap antusias untuk memilih. Sebagai pemilih pemula, dia mengatakan tak ingin menyia-nyiakan hak pilihnya.
"Apalagi saya generasi Z yah yang pertama kali baru nyoblos. Nggak mau ketinggalan zaman, nggak mau juga golput," ujarnya.
Warga lainnya, Antonia pun menyampaikan hal senada. Dia mengaku sempat kecewa saat menerima informasi pemungutan suara di TPS nya harus diundur.
"Betul, pasti kecewa. Semua warga kecewa karena merasa khawatir kalau terjadi kita tau lah masalah curang, menusuk hak (suara) kita. Diinformasikan tanggal 14 (Februari 2024) Tapi diinformasikan hari itu diundur bukan dibatalkan. Sebelumnya diinfoin nyoblosnya tnggal 18, kemudian diundur lagi jadi hari ini," jelas Antonia.
Dampaknya, kata Antonia, sejumlah warga tak bisa menyuarakan hak pilihnya karena hal-hal tertentu. Dua mencontohkan, sang anaknya yang tak bisa memilih karena waktu pemilihan yang berbarengan dengan pekerjaan.
"Seperti anak saya tugasnya di Cilacap, tanggal 14 sudah datang. Karena diundur, jadinya nggak nyoblos karena nggak bisa izin kerja," ucapnya.
"Karena saya bisa, tidak masalah (waktunya diundur), (memilih) itu hak kita," pungkas Antonia.
Simak hasil perhitungan suara di halaman selanjutnya.