PD Ingatkan Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu: 'Digoreng' Jadi Isu

PD Ingatkan Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu: 'Digoreng' Jadi Isu

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 18:38 WIB
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan hak angket DPR tak dapat membatalkan hasil Pilpres 2024. Jansen mengatakan sengketa hasil pemilu hanya dapat diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau niatnya mengajukan angket itu untuk membatalkan hasil pemilu, tidak bisa. Karena dalam sistem ketatanegaraan kita, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui MK," kata Jansen kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Jansen menyarankan pihak yang hendak memprotes hasil pemilu agar membawa bukti indikasi kecurangan itu ke MK. Menurut dia, proses politik di DPR soal polemik pemilu hanya akan menjadi masalah tanpa penyelesaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau Anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK," ujarnya.

"Sepanjang yang saya tahu, kecurangan itu masalah hukum bukan masalah politik. Kalau ingin masalah ini tuntas maka diselesaikan melalui mekanisme/jalur hukum. Tapi kalau sekedar ingin masalah ini 'digoreng-goreng' saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Jansen mengatakan penggunaan hak angket terkait masalah kecurangan pemilu pada akhirnya berjibaku pada sikap politik partai-partai di DPR, bukan lagi pada hasil pembuktian hukum.

"Kalau sudah jalan politik yang dipilih maka ini bukan lagi soal benar-salah seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum, tapi sudah soal banyak-banyaKkan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apa pun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu," katanya.

(fca/rfs)



Hide Ads