Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, sempat ditunda. Ini terjadi karena salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partai tertentu mengajukan protes.
Ketua PPK Gunung Kencana Amir Mahfud mengatakan rapat pleno dilaksanakan pada Rabu (21/2). Awalnya, rapat pleno berjalan lancar sampai ada salah satu caleg yang protes. Rapat pun ditunda selama 1x17 jam.
"Betul, sempat ditunda dan pleno dilanjutkan hari ini," kata Amir saat dimintai keterangan, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menjelaskan, caleg itu protes saat ketua sidang memutuskan hasil suara di Desa Sukanegara, Cicaringin, dan Cinginggang. Caleg itu merasa dicurangi dengan hasil perolehan suara di tiga desa tersebut.
"Setelah diketuk palu oleh pimpinan sidang, tiba-tiba caleg yang menyaksikan dari siang di area lingkungan ruang sidang itu interupsi dengan memaksa sambil marah ke pimpinan sidang," tuturnya.
Kata Amir, caleg itu protes karena merasa perolehan suaranya berkurang. Kemudian caleg tersebut meminta ketua sidang menghitung serta melakukan rekap ulang perolehan suara di tiga desa.
"Minta untuk dihitung ulang dan direkap ulang serta membuka form C Plano di tiga desa yang sudah selesai diplenokan. Dia (caleg) merasa suaranya dikurangi dan dipindahkan ke salah satu calon lain, dengan membawa C salinan hasil download," pungkasnya.
(dnu/dnu)