Nusron Ogah Tanggapi Ganjar soal Hak Angket: Belum Muncul di DPR

Nusron Ogah Tanggapi Ganjar soal Hak Angket: Belum Muncul di DPR

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 13:24 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (tengah) (Belia/detikcom).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (tengah). (Belia/detikcom)
Jakarta -

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nusron Wahid, mengatakan belum ada anggota DPR yang mewacanakan hak angket seperti yang diusulkan Ganjar.

"Wacana itu kan baru dari Mas Ganjar. Belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan itu. Ya biarkan kita akan tanggapi kalau sudah ada resmi dari DPR yang mensikapi," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini enggan bicara jauh soal wacana hak angket. Sebab, menurutnya belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan hak angket pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mau nanggapi sesuatu yang belum muncul di DPR. Kalau hak DPR itu kan munculnya dari anggota DPR. Sampai saat ini belum ada anggota DPR yang bicara soal itu," ujarnya.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Ganjar menuturkan, untuk menyikapi hal tersebut, maka perlu dilakukan pengawasan. Di antaranya, kata dia, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau melalui jalur partai politik.

"Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi," ungkapnya.

Simak Video: Ganjar Usul Hak Angket soal Pilpres, Hadi: Suasana Aman Harus Kita Jaga

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/gbr)



Hide Ads