Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menanggapi soal wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengatakan Partai Demokrat sekarang bagian dari pemerintahan.
"Gini, kalau hak angket kan ranahnya MK. Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan?" kara Andi pada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
"Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan. Kami konsisten saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyinggung bahwa sebelumnya ada pihak yang percaya dengan penghitungan cepat hasil pemilu. Tapi sekarang tidak percaya karena kubunya kalah dalam penghitungan cepat (quick count).
"Apanya? Yang bilang mau ada kecurangan apa segala macem. Saya ingat dulu. Ada dulu yang lihat quick count langsung percaya, sekarang tidak percaya," ujarnya sambil tertawa.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Dalam keteranganya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Lihat Video: AHY soal Usulan Angket DPR: Demokrat Hari Ini Bersama Pemerintah