Aktivis 98 Rahmat Pulungan: Quick Count Tradisi Pemilu, Hukumnya Sunah

Aktivis 98 Rahmat Pulungan: Quick Count Tradisi Pemilu, Hukumnya Sunah

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2024 10:13 WIB
Aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan
Aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan menyoroti hitung cepat atau quick count di pemilihan umum (pemilu). Ia menilai quick count adalah tradisi pemilu yang dapat menimbulkan pro dan kontra.

"Pro-kontra selalu terjadi dalam setiap pemilu, terutama dari pihak yang kalah," ujar Rahmat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (17/2/2024).

"Namun quick count itu hukumnya 'sunah' dalam pemilu. Dikerjakan bagus, tidak juga nggak apa-apa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, menurut Rahmat, quick count adalah hal penting dalam setiap pemilu, termasuk pada Pemilu 2024. Sebab, keberadaannya menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dengan cepat.

"Ini menjadi tuntutan zaman di masyarakat saat ini sangat membutuhkan kecepatan informasi. Fenomena ini juga menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi penyelenggara pemilu agar hasil pemilu bisa cepat, bahkan dalam 24 jam," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia menilai quick count bagus dalam menjaga potensi kecurangan pemilu oleh penyelenggara pemilu.

"Quick count ini adalah produk ilmu pengetahuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan empirik. Nah, ini yang ribut quick count itu adalah orang-orang yang punya ilmu pengetahuan mumpuni," ujarnya.

Rahmat juga meyakini hasil penghitungan resmi KPU tidak jauh berbeda dengan quick count sejumlah lembaga survei. Sebab, menurutnya, lembaga survei akan mempertaruhkan integritasnya.

"Lembaga quick count ini kan mempertaruhkan integritas mereka. Lembaga ini nggak mungkin ngawur karena mereka mempertaruhkan semuanya," ujarnya.

Tonton juga Video: Quick Count LSI Denny JA 100%: Prabowo-Gibran 58,47%

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/idh)



Hide Ads