PB HMI Imbau Semua Pihak Jaga Persatuan Usai Pemilu, Hindari Provokasi

PB HMI Imbau Semua Pihak Jaga Persatuan Usai Pemilu, Hindari Provokasi

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2024 10:08 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengimbau para pihak menjaga stabilitas nasional usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. PB HMI berharap seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tak melakukan provokasi.

"Penting untuk berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Jadi sembari menunggu pengumuman resmi dari KPU, kita tetap menahan diri untuk tidak terprovokasi atau memprovokasi pihak-pihak lain, yang menyebabkan kerugian bagi kita semua. Tetap solid dan jaga stabilitas keamanan nasional," kata Kepala Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI Rifyan Ridwan Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

Dia mengajak pihak yang paslon presiden dan wakil presidennya kalah perolehan suara versi hitung cepat atau quick count tak meluapkan kekecewaan secara berlebihan. Sebaliknya, lanjut Rifyan, pihak paslon yang suaranya unggul diimbau agar tak bereuforia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengajak semua pihak agar tidak meluapkan kekecewaan maupun kegembiraan secara berlebih-lebihan atas pengumuman hasil sementara ini," sebut dia.

Rifyan meminta semua pihak menunggu hasil real count KPU, yang memiliki kepastian hukum. Dia tak ingin momen penantian hasil real count malah menjadi momen disintegrasi antaranak bangsa.

ADVERTISEMENT

"Hal ini agar keutuhan dan persaudaraan kita tetap terjaga. Dan untuk memberikan kepastian hukum, sebaiknya kita semua menunggu keputusan resmi dari KPU agar momentum ini tidak menyebabkan disintegrasi kebangsaan," ucap Rifyan.

Menurut Rifyan, nilai-nilai fundamental yang berlaku di Tanah Air seperti persaudaraan, menghormati, harus diutamakan. Dia berharap seluruh masyarakat mengikuti tahapan KPU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pengumuman hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga untuk menjaga ketersinggungan dari pihak lainnya sebaiknya kita serahkan semua kepada KPU untuk memberikan pengumuman atas hasil Pilpres 2024 ini. Kenapa demikian, agar tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan" terang Rifyan.

(aud/idh)



Hide Ads