Idham kemudian membeberkan data publikasi Sirekap pada 15 Februari pukul 18.30 WIB. Perolehan suara Anies-Cak Imin di TPS 006 mulanya dituliskan 3 juta suara.
"Dalam publikasi Sirekap pada tanggal 15 Februari 2024, 18.30.23 WIB yang di mana Sirekap memublikasikan data paslon pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, paslon 2 memperoleh 415 suara, paslon 3 memperoleh 315 suara," kata Idham sembari menyertakan tangkapan layar publikasi Sirekap yang beredar di kalangan netizen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Atas publikasi 3 juta suara Anies-Cak Imin hanya di satu TPS, KPU memerintahkan operator Sirekap KPU daerah setempat untuk melakukan koreksi data. Data sebenarnya, kata Idham, yaitu pasangan nomor urut 1 mendapatkan 35 suara di TPS 006 tersebut, diikuti pasangan nomor urut 2 yang mendapatkan 146 suara dan pasangan nomor urut 3 dengan 15 suara.
"Atas terjadinya publikasi tersebut, KPU bergerak cepat dengan memerintahkan operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk mengoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil (Plano) di mana data otentik dalam formulir tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 35 suara, paslon 2 memperoleh 146 suara, paslon 3 memperoleh 15 suara," ujarnya dengan melampirkan bukti foto formulir Model.C.
![]() |
"Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS akurat," kata Idham.
Simak Video 'Bawaslu: 1.400 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang':
(gbr/tor)