Wanita di Aceh Bawa 10 Surat Suara Tercoblos Caleg ke TPS

Wanita di Aceh Bawa 10 Surat Suara Tercoblos Caleg ke TPS

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 23:03 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Getty Images/Abudzaky Suryana)
Banda Aceh -

Seorang wanita berinisial NA diduga membawa 10 surat suara yang sudah tercoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banda Aceh. Saat ini, wanita itu sedang diperiksa oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Jadi kemarin itu ada di salah satu TPS di wilayah Kuta Alam ada dugaan pelanggaran pemilu dan itu sudah ditangani oleh Sentra Gakumdu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli seperti dilansir detikSumut, Kamis (15/2/2024).

Wanita itu diamankan saat hendak memasukkan 10 surat suara ke kotak suara. Tim gabungan Panwaslih, polisi, dan Kejari masih mendalami kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perempuan itu datang ke TPS membawa surat suara sendiri dan surat suara itu sudah tercoblos kepada beberapa caleg," jelas Fahmi.

"Nah ini sedang didalami oleh Setra Gakumdu, dari mana asal surat suara tersebut. Nah kemudian apa motifnya? ini sedang didalami, nanti pada waktunya mungkin Setra Gakumdu akan mempublikasi perkara ini," lanjut Fahmi.

ADVERTISEMENT

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, perempuan tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos disebut untuk DPR RI.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/dwia)



Hide Ads