KPU Kaji Perkembangan Pemilu Susulan di Sejumlah Daerah

KPU Kaji Perkembangan Pemilu Susulan di Sejumlah Daerah

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 19:21 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah, baju merah muda) (Anggi/detikcom)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah, baju merah muda) (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan kajian terkait perkembangan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah. KPU menyebut belum dapat memastikan kapan digelarnya pemungutan suara susulan itu.

"Sebagaimana kami sampaikan, ada beberapa hal, setidak-tidaknya dua yang jadi alasan, pertama, karena bencana alam banjir, masih tergenang, ada perusakan terhadap logistik yang disiapkan untuk pemungutan suara, sehingga belum tersedia atau juga setelah penghitungan suara ada yang ribut di TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Ini yang kemudian nanti akan dilakukan ada dua kemungkinan, apakah pemungutan suara ulang atau pemilu lanjutan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, jangka waktu pemilu susulan untuk digelar ialah 10 hari sejak hari pemungutan suara. Namun, kata Hasyim, hal itu harus dilihat dari kondisi di lokasi daerah tersebut.

"Kami akan mengkaji dan mempertimbangkan situasi lapangan, karena misalkan seperti yang di Demak, kalau banjirnya belum surut melampaui 10 hari, kan juga belum tentu bisa dilakukan dalam durasi 10 hari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasyim mengatakan terkait keputusan pemilu susulan atau pemilu lanjutan merupakan kewenangan KPU daerah. Nantinya, kata dia, KPU daerah akan membuatkan catatan dalam berita acara terkait kejadian khusus tersebut.

"Situasi ini oleh teman-teman KPU kabupaten/kota yang punya kewenangan untuk menetapkan pemungutan suara lanjutan akan dibuatkan catatan dalam berita acara kejadian khusus," tuturnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan akan menggelar pemungutan suara susulan di 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi se-Indonesia. Hal itu dilakukan karena terjadi sejumlah gangguan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini, 14 Februari 2024, pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS, saya ulangi lagi 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakpus, Rabu (14/2/2024).

Hasyim mengatakan 4 kabupaten/kota itu adalah Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Total keseluruhan ada 668 TPS akan menggelar pemungutan suara susulan.

Hasyim menjelaskan, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terdapat 108 TPS akan menggelar pemungutan suara susulan. Hal itu lantaran banjir yang masih menggenangi 10 desa di Demak.

Selanjutnya, di Kota Batam, terdapat 8 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan. Hasyim menjelaskan hal itu karena kekurangan surat suara.

"Kemudian yang ketiga Kabupaten Paniai, Papua Tengah, 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya baik-baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," ucapnya.

Terakhir, menurut Hasyim, di Kabupaten Jaya, Papua Pegunungan, terdapat 4 TPS. Pemungutan suara susulan itu terjadi karena ada gangguan keamanan

Simak Video '5 Kabupaten Kota Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Susulan':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/dwia)



Hide Ads