Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024. Ia menyebut hal itu sudah benar dilakukan, namun mestinya dilakukan dengan cara yang benar juga.
"Ya itu memberikan bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar. Tapi caranya harus benar juga," ucapnya ditemui di Jalan Brawijaya No.6, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Ia menilai aturan yang benar adalah menyalurkan bansos sesuai dengan nama dan alamat, bantuan tersebut disalurkan melalui kepala desa atau camat. Bukan di pinggir jalan ataupun pasar yang disebutnya melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar itu kan langgar aturan. Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang butuhkan sesuai nama dan alamat. Karena itu yang berikan kades dan camat yang benar," ucapnya.
Ia juga menyinggung jika tak seharusnya penyaluran bansos dilakukan menjelang pemilu.
"Dan waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14 (pemilu). Walaupun tak diakui kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar. Tapi dengan cara yang benar juga. Itu intinya," tutupnya.