Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku setuju dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jika pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dkk akan menjadi beban pemilu. Ganjar pun membenarkan itu akan jadi beban pemilu.
"Betul sekali, pasti akan menjadi beban pemilu. Kalau MK-nya mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, ketika suatu perkara telah diputuskan, baiknya ada permintaan maaf kepada publik. Ganjar bahkan menilai seharusnya para Teradu itu memiliki rasa malu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu? Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri," ungkap dia.
"Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya," sambungnya.
Maka, dia menyebut putusan itu menjadi peringatan keras dalam proses demokrasi. Ganjar pun berharap pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil.
"Segera mari kita tobat, mari kita sadar, kita kembali pada track yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pelanggaran etik kepada Hasyim dkk itu menjadi beban bagi Pemilu. Hasto menilai pelanggaran etik merupakan sesuatu yang serius.
"Keputusannya tidak bisa dianggap main-main karena pelanggaran etik sangat-sangat serius dan ini juga menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal, ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi, itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
DKPP Nyatakan KPU Langgar Etik
DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," imbuhnya.
Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Namun, DKPP menegaskan putusan etik ini tidak mempengaruhi pendaftaran Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Simak juga Video: 2 Cara Ganjar Kelola Sampah: Regulasi-Beri Insentif