Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap. KPU Sumut berkoordinasi dengan KPU Padangsidimpuan.
"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, dilansir detikSumut, Sabtu (27/1/2024).
Namun, dia belum mendapatkan informasi soal berapa orang yang ditangkap dan persoalan yang menjerat Parlagutan Harahap. Dia mengatakan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora sedang mencari informasi lebih detail ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," ucapnya.
Dari informasi yang beredar, Parlagutan ditangkap ditangkap di sebuah kafe di Padangsidimpuan dini hari tadi. Saat ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan.
Polisi mengamankan uang tunai sekitar 20-an juta dan barang bukti lain. Diduga caleg dimintai sejumlah uang untuk diiming-iming suara pada Pemilu 2024.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Beredar Surat Suara di Taiwan Sudah Tercoblos, KPU Telusuri':