Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengatakan nama organisasinya dicatut untuk kepentingan deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. GAMKI mengecam pencatutan ini.
"Nama organisasi GAMKI telah dicatut untuk dukungan politik kepada Paslon tertentu. Kami mengecam keras penggunaan nama organisasi secara sepihak demi kepentingan politik sesaat," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Maruli Silaban, melalui keterangan resmi, Jumat (26/11/2024).
Dia mengatakan pencatutan nama GAMKI terjadi pada kegiatan deklarasi Ganjar-Mahfud yang dihadiri Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Gatot Eddy Pramono dan perwakilan TPN Ganjar-Mahfud lainnya, di Menara Citicon, Jakarta, Rabu (24/1). Dalam acara tersebut, ada yang membawa-bawa nama GAMKI, yang ditambahkan singkatan Ganjar-Mahfud yakni Gama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"GAMKI ini bukan organisasi yang dibentuk hanya untuk dukung-mendukung Capres. Organisasi kami sudah terbentuk sejak tahun 1962 dan terdaftar sebagai badan hukum. Seharusnya TPN Ganjar-Mahfud mengecek apakah pelaksanaan deklarasi tersebut benar dari GAMKI atau pencatutan secara sepihak," lanjut Maruli.
Maruli meminta pihak-pihak yang mencatut nama organisasi GAMKI dan TPN Ganjar-Mahfud segera meminta maaf secara resmi. Dia memberi waktu 2 x 24 jam untuk pihak yang mencatut nama GAMKI meminta maaf.
"Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada pihak-pihak yang menggunakan nama GAMKI dan TPN Ganjar-Mahfud untuk meminta maaf secara resmi, atas penggunaan nama organisasi GAMKI di dalam acara Deklarasi dukungan kepada paslon Ganjar-Mahfud. Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," tegas Maruli.
Dalam rilis yang sama, Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali menyampaikan DPP GAMKI membebaskan semua anggota dan pengurus untuk mendukung capres dan cawapres sesuai dengan aspirasinya masing-masing. Namun pilihan itu menjadi sikap pribadi.
Simak juga Video 'TPN soal Pose 2 Jari dari Mobil RI 1: Harusnya Terikat Asas Netralitas':
Simak penjelasan GAMKI selengkapnya di halaman berikutnya.