Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan keberpihakan bukan hal yang dilarang.
"Ya pertama hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Airlangga kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/1/2024).
Airlangga mengatakan presiden memang berbasis partai politik. Dia pun menyebutkan dari Presiden ke-1 Sukarno dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) hingga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Demokrat. Menurutnya hal itu sesuatu yang diperbolehkan berdasarkan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya partai politik, kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDIP, Pak Habibi Golkar, kemudian Gusdur PKB, Pak SBY Demokrat. Jadi itu sesuatu yang dibolehkan berdasarkan konstitusi," jelasnya.
Airlangga pun membela pernyataan Jokowi. Menurutnya, keberpihakan dan aktif di politik bukan yang dilarang.
"Tentu itu Bapak Presiden kan tentu akan punya langkah tapi saya mengatakan keberpihakan dan juga aktif di politik itu bukan hal yang dilarang," tuturnya.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye
Presiden Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta.
Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," imbuhnya.
Simak Video 'Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Kaesang Bilang Ini':