KSAD Tegaskan Lagi TNI Netral di Pemilu: Belum Ada Pengaduan Disertai Bukti

KSAD Tegaskan Lagi TNI Netral di Pemilu: Belum Ada Pengaduan Disertai Bukti

Tina Susilawati - detikNews
Senin, 22 Jan 2024 20:37 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (dok IG @tni_angkatan_darat)
Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (dok IG @tni_angkatan_darat)

Setelah ada bukti, lanjutnya, TNI AD akan memberi sanksi. Dia mengatakan sanksi diberikan jika anggota melakukan pelanggaran yang jenisnya beragam.

"Kalau ada tanpa laporan pun, internal kami pun melakukan evaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah ada mengarah karena satu suku lah, sudah ngomong lah, segala macam, dan kami punya bukti. Kita tidak ekspose media, langsung kita lakukan tindakan," kata dia.

"Jadi rekan-rekan media kalau ada begitu kami senang juga bisa sampaikan. 'Ini saya punya bukti', kita akan buktikan bahwa kita akan respons cepat," imbuhnya menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSAD mengatakan pengaduan atas pelanggaran anggota TNI AD yang diduga tidak netral dalam pemilu dapat dilaporkan kepada Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) atau Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) dan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem).

"Langsung ke Kadispen saja. Di daerah juga sudah ada. Nanti, tolong disosialisasikan juga ya para Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan," kata dia.


(jbr/dhn)



Hide Ads