Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) membantah mengerahkan non-ASN dan tenaga harian lepas (THL) untuk mengikuti line dance massal saat istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti datang ke Kota Manado. Pemprov Sulut menegaskan surat yang beredar mengenai pengerahan non-ASN dan THL tida benar.
Dilansir detikSulsel, Kamis (18/1/2024) Kepala Diskominfo Sulut Steven Evans Liow membantah surat resmi. Pihaknya mengaku surat tersebut tidak terdaftar dalam sistem.
"Jadi yang surat QR code itu kita sudah dicek, nggak ada di kita," singkat Steven Liow saat dikonfirmasi, Kamis (18/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Sulut Kristian Pongdatu mengaku sudah mengecek surat yang beredar tersebut. Dia memastikan surat itu tidak terdata di sistem.
"Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca," kata Kristian dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Surat tersebut berkop Pemprov Sulut dengan nomor: 005/24.129/SEKR- perihal undangan bersifat penting yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah dan kepala biro lingkup Pemprov Sulut. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulut atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Steve HA Kepel tanggal 11 Januari 2024.
Surat itu tertulis instruksi penugasan kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan THL Perempuan untuk ikut serta dalam kegiatan Line Dance Massal. Kegiatan itu dilaksanakan di Pohon Kasih, Kawasan Mega Mas, Manado pukul 06.30 Wita pada Rabu 17 Januari 2024.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/jbr)