Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri, Polisi Masih Rumuskan Perkara

Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri, Polisi Masih Rumuskan Perkara

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 16 Jan 2024 13:17 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies (dok Polda Kaltim)
Foto: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies (dok Polda Kaltim)
Jakarta -

AN (22) belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Polisi masih merumuskan dasar hukum perkara tersebut.

"(Setelah gelar perkara) Masih mau dirumuskan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/1/2024).

Penyidik Polda Kaltim melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin (15/1) kemarin. Saat ini AN masih berstatus sebagai terperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga meminta keterangan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Saat dimintai keterangan, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di media sosial (medsos) Instagram. Dia mengaku tak berniat menembak Anies.

ADVERTISEMENT

Polisi juga sudah menggeledah rumah AN dan tak menemukan alat untuk menembak.

"Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya. Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak," katanya.

AN menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Sejak itu, dia diperiksa penyidik untuk didalami komentar yang bernada mengancam terhadap Anies.

Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).

"Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun," ujar Kombes Yusuf.

AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian. "Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor," kata dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Cak Imin soal Pemuda Pengancam Tembak Anies: Kalau Bisa Dimaafkan':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Serahkan Diri ke Polda Kaltim

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. AN menyerahkan diri setelah akun medsosnya teridentifikasi.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kombes Yusuf, dilansir Antara.

AN sempat menghapus akun medsos yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Setelah mengidentifikasi akun medsos yang dipakai untuk mengancam capres, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. AN dengan sukarela menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan.

(jbr/imk)



Hide Ads