Capres nomor urut 1 Anies Baswedan membeberkan agenda strategis kesehatan yang akan dilakukannya jika menang Pilpres 2024. Anies menjanjikan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan (nakes).
"Adapun agenda ketiga adalah pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan. Jadi yang pertama adalah tentang status, perubahan status program pendidikan dokter spesial menjadi tenaga kesehatan dalam pelatihan sehingga dokter-dokter yang mengikuti PPDS untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga kesehatan," kata Anies Baswedan yang hadir secara virtual dalam acara Dialog Nasional Komunitas Profesi dam Asosiasi Kesehatan KOMPAK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Anies mengatakan kepastian jenjang karir bagi nakes juga akan diperhatikan. Dia mengatakan promosi harus dilakukan berdasarkan prestasi bukan karena koneksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua adalah peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kepastian jenjang karirnya. Ini perlu kita susun sama-sama, duduk bersama dengan asosiasi dan kita ingin agar prinsip meritokrasi benar-benar kira terapkan. Jangan sampai promosi berdasarkan koneksi tapi promosi berdasarkan prestasi dan untuk itu harus disusun sama-sama dengan asosiasi agar alat ukur kinerja adalah alat ukur yang objektif yang sesuai dengan profesinya," ujarnya.
Dia mengatakan para nakes juga harus dilindungi dari kekerasan dan kriminalisasi. Dia mengatakan sistem rujukan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih mudah dan berorientasi pada keselamatan.
"Yang terakhir adalah perlindungan tenaga kesehatan, ini aspeknya apa? Dari tindak kekerasan dan dari kriminilasasi. Yang keempat adalah tentang pembiayaan kesehatan ini jaminan kesehatan nasional kita harus ubah sistem rujukan pelayanan bagi peserta JKN harus lebih mudah lebih berorientasi pada keselamatan pasien. Sekali lagi keselamatan pasien. Yang kedua adalah kita lakukan evaluasi besar besaran terkait dengan besaran pembayaran fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan juga sistem kapitasi untuk memperkuat layanan JKN," ujarnya.