Terduga pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyerahkan diri ke polisi. Kepada polisi, terduga berinisial AN (22) itu mengaku tak berniat ingin menembak Anies.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan AN mengaku hanya ikut berkomentar di media sosial (medsos). Polisi yang menggeledah rumah AN pun tak menemukan senjata api (senpi).
"Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya (alat menembak, red)," kata Kombes Yusuf saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak," tambahnya.
AN menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Sejak itu, dia diperiksa penyidik untuk didalami ucapannya yang bernada mengancam capres nomor urut 1 itu.
Dia mengatakan komentar bernada ancaman yang ditulis AN tak bermuatan politis. Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).
"Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun," ujar Kombes Yusuf.
AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.
"Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor," kata dia.
Polisi sudah melakukan gelar perkara pada Senin (15/1) kemarin dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kombes Yusuf, dilansir Antara.
AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Setelah mengidentifikasi akun medsos yang dipakai untuk mengancam capres, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," ucap Yusuf.
(jbr/imk)