4) Polisi Gelar Perkara
Polisi melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5) Polisi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Polisi meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Polisi meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.
(aik/aik)