5 Fakta Pelaku Ancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi

5 Fakta Pelaku Ancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 16 Jan 2024 07:49 WIB
poster
Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)

4) Polisi Gelar Perkara

Polisi melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5) Polisi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Polisi meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.


(aik/aik)



Hide Ads