KPU Ungkap Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Sudah Lengkap dan Sesuai

KPU Ungkap Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Sudah Lengkap dan Sesuai

Anggi Muliawati - detikNews
Minggu, 14 Jan 2024 15:51 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Adapun satu partai politik lainnya yakni PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. KPU selanjutnya akan melakukan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)

ADVERTISEMENT


14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
24. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).

Tonton juga Video: Respons KPU soal PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan ke 21 Rekening Parpol

[Gambas:Video 20detik]




(amw/maa)



Hide Ads