Sebanyak 14.762 warga binaan akan melaksanakan hak pilihnya di lapas/rutan/ LPKA di wilayah hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi hak pilih warga binaan.
"Untuk mengakomodasi pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas/rutan/LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya serta berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum, bahwa jumlah daftar pemilih tetap pada lapas/rutan/LPKA yang telah ditetapkan berjumlah 14.762," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Jumlah 14.762 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih itu tersebar dalam 8 lapas/rutan/LPKA dan 56 unit TPS. Rinciannya pada Lapas Kelas I Cipinang (2.736 orang, 12 TPS), Lapas Kelas II-A Salemba (1.925 orang, 7 TPS), Lapas Narkotika Kelas II-A Jakarta (3.121 orang, 11 TPS), Lapas Perempuan Kelas II-A Jakarta (283 orang, 1 TPS), Rutan Kelas I Cipinang (2.917 orang, 10 TPS), Rutan Kelas I Jakarta Pusat (3.181 orang, 12 TPS), Rutan Kelas I Pondok Bambu (534 orang, 2 TPS), dan LPKA Kelas II Jakarta (65 orang, 1 TPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan simulasi pelaksanaan Pemilu 2024 pada lapas/rutan/LPKA yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.
Simulasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan pelaksanaan pemilu dan langkah kontingensi dalam mengantisipasi berbagai hal serta demi kelancaran alur dan proses pemungutan suara pada lapas/rutan/LPKA. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan pemenuhan hak para warga binaan, baik itu tahanan, narapidana, maupun anak binaan, kecuali yang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan.
Ibnu Chuldun mengatakan, dari hasil simulasi yang dilaksanakan, dapat dilihat alur dan proses pelayanan sehingga akan terjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilihan. Selain itu, petugas pemasyarakatan juga berperan sebagai petugas KPPS pada hari pemungutan suara, nantinya petugas akan menggunakan pakaian seragam dinas sesuai ketentuan bagi petugas KPPS.
Ibnu Chuldun juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya yang menjadi petugas KPPS untuk mengedepankan netralitas. Serta berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
"Kedepankan asas netralitas, tingkatkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga terwujud iklim yang kondusif secara terus menerus dalam menjaga netralitas," ujar Ibnu Chuldun.
Adapun pelaksanaan simulasi pemilu ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Serta dihadiri Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, dan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala Divisi Keimigrasian (Sandi Andaryadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi), dan seluruh kepala unit pelaksana teknis pada lapas/rutan/LPKA dan perwakilan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditunjuk pada masing-masing unit pelaksana teknis lapas/rutan/LPKA.
Pelaksanaan simulasi tersebut juga dipantau oleh Inspektur Wilayah III Kemenkumham Iwan Santoso. Iwan mengungkapkan pelaksanaan simulasi tersebut dipersiapkan secara matang dalam proses pemilihan umum.
"Kita jawab keraguan publik terkait netralitas dan transparansi pemilihan pada lapas/rutan/LPKA. Integritas seluruh petugas dan menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan," kata Iwan Santoso.
Selain itu, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN pada Pemilu 2024 nantinya juga akan melakukan pemantauan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pada Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Simak Video 'Efek Debat Ketiga: Saling Tuding soal Etik, Serangan Personal, dan Rahasia Negara':