Komnas HAM memaparkan temuan terkait relawan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo diduga dikeroyok oknum anggota TNI di Boyolali. Komnas HAM menemukan fakta ada 7 orang yang menjadi korban.
"Telah terjadi peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap 7 orang korban oleh oknum aparat negara," kata Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
Saurlin mengatakan pihaknya menemukan bentuk kekerasan seperti pemukulan dengan tangan hingga batu. Dia menyebut kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuk kekerasan yang dialami para korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan," kata Saurlin.
"Dampak kekerasan yang dialami korban antara lain kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki dan nyeri pinggang," imbuhnya.
Saurlin mengatakan pihaknya juga menemukan ada 2 motor yang menggunakan knalpot brong, 3 motor menggunakan knalpot.
"Dampak kekerasan lain berupa kerusakan motor. Terdapat 2 orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong, terdapat 3 orang yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot biasa (tanpa modifikasi) dan terdapat 1 orang yang menggunakan mobil," ujarnya.
Lebih lanjut, Saurlin mengatakan pihaknya akan melakukan analisis untuk menyusun rekomendasi. Komnas HAM mengapresiasi kinerja cepat Denpom IV/4 Surakarta yang telah menetapkan 6 oknum TNI sebagai tersangka dan ditahan.
"Dari temuan fakta di atas, Komnas HAM RI akan melakukan analisis lebih lanjut untuk menyusun rekomendasi dan akan menyampaikannya kepada para pihak," katanya.
"Komnas HAM mengapresiasi kinerja cepat Denpom IV/4 Surakarta yang telah menetapkan sebagai tersangka dan menahan 6 oknum prajurit TNI," imbuhnya.
TPN Lapor ke Komnas HAM
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh oknum anggota TNI di Boyolali Jawa Tengah, ke Komnas HAM. TPN Ganjar-Mahfud menilai peristiwa itu telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember (2023) yang lalu," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, usai menyampaikan laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
"Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam tidak manusiawi," sambungnya.
Ifdhal lalu mengungkap kondisi terkini relawan yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI. Dia menyebut dua korban saat ini masih menjalani rawat inap dan lima lainnya menjalani rawat jalan.
"Kami juga meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit itu dan yang dirawat jalan dan kepada keluarganya. Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka," paparnya.
Ifdhal memandang peristiwa penganiayaan itu bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Karena itulah, dia mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.
Simak juga Video 'Relawan Ganjar Dikeroyok Oknum, TPN Masih Yakin TNI Netral':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.