Aksi Ganjar Telepon Panglima Usai Oknum TNI Keroyok Relawannya

Aksi Ganjar Telepon Panglima Usai Oknum TNI Keroyok Relawannya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Jan 2024 06:03 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melanjutkan kampanye di Lapangan Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Jumat (29/12/2023). Dalam kampanye ini Ganjar meluncurkan program SMK Gratis Langsung Kerja untuk Keluarga Miskin.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Kasus Relawan Ganjar Dikeroyok

Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu viral di media sosial. Dalam video beredar, dinarasikan relawan itu baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lalu dicegat oknum TNI diduga dari Batalyon 408.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang awalnya berada di pinggir jalan. Tak lama setelahnya, para pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas dan melakukan pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denpom IV/4 Surakarta mengatakan pihaknya masih menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali. Denpom sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta.

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (31/12).

ADVERTISEMENT

Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta. Dia belum bisa menyampaikan mengenai penetapan tersangka di kasus tersebut.

"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.

Dia menjelaskan saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Simak Video 'Duduk Perkara Relawan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI, Gegara Knalpot Bising':

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga Sosok Minggu Ini: Ami Anwar dan Secangkir Kopi Inklusi

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)



Hide Ads