Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan pihaknya melayangkan surat kepada KPU terkait televisi yang menyiarkan debat capres pada 7 Januari 2024 mendatang. TKN meminta KPU agar penyiaran debat tidak didominasi satu grup televisi.
"Kita sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu group TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi. Guna kasih pemerataan dan check and balance antara satu group TV dengan group TV yang lain," kata Nusron saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2023).
Nusron menjelaskan pada debat capres mendatang, televisi yang menyiarkan debat berada dalam satu grup perusahaan yang sama. Dia pun mengatakan meminta kepada KPU agar dapat menukar di antara stasiun televisi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah group MNC (yaitu) MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV-TV tersebut kebetulan dimiliki satu group. Kita minta agar ditukar dengan TV yang lain, supaya tidak satu group mendominasi total penyelenggara debat," jelas Nusron.
Nusron menyampaikan MNC Grup merupakan milik dari Hary Tanoesoedibjo yang juga sebagai Ketua Umum Partai Perindo, salah satu anggota Koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia menekankan hal tersebut lantas menjadi pertimbangan agar penyiaran debat capres tidak didominasi oleh satu grup perusahaan televisi tersebut.
"Kebetulan MNC TV group dimiliki group bisnis yang sama yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo. Kebetulan yang bersangkutan juga Ketua Umum Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon," ujar Nusron.
"Berangkat dari berbagai pertimbangan itu lah, kami mengajukan permintaan kepada KPU agar penyelenggara ditukar agar tidak satu group, supaya terhindar dari conflict of interest. TV merupakan public space yang harus digunakan sebagai instrumen demokrasi, harus kita jaga netralitasnya untuk kepentingan proses pematangan demokrasi," pungkasnya.
Penjelasan MNC Group
MNC Group sebelumnya buka suara mengenai penetapan sebagai TV penyelenggara debat telah berdasarkan Surat Keputusan KPU. Hal tersebut menjawab pernyataan Waketum Gelora Fahri Hamzah yang mendengar informasi TKN Prabowo-Gibran menolak MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga.
"Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres/cawapres melalui SK KPU," kata Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Syafril menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat atas dasar perintah KPU. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan bukan atas perintah parpol.
"Kami melaksanakan perintah KPU dan bukan melaksanakan perintah parpol atau pihak tertentu," tutur dia.
Dia menambahkan MNC Group sudah rutin mendapatkan kesempatan menjadi media penyelenggara debat. Penyelenggaraan itu, kata Syafril, dilakukan secara profesional.
"MNC sudah rutin mendapat kesempatan menjadi TV penyelenggara debat capres/cawapres. Dan dilaksanakan secara profesional," katanya.
Simak juga 'Hasil Evaluasi Debat Pilpres: Soroti Pertanyaan Singkatan-1 Podium 1 Mic':