"Permintaan surat tambahan sudah disampaikan, surat jaminan dari keluarga (istri)," kata Bendum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut pihaknya juga menyertakan surat pernyataan. Surat tersebut berkaitan dengan pembayaran kerugian atas dugaan persoalan pajak yang dihadapi Indra Charismiadji.
"Surat pernyataan untuk membayar atas dugaan yang dilakukan bersangkutan," ucapnya.
Sahroni menyebut surat-surat tersebut kini sedang diproses. Dia berharap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga bisa segera menangguhkan penahanan Indra Charismiadji.
"Sedang proses, semoga segera ditangguhkan," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni membenarkan adanya penangkapan terhadap kader NasDem, Indra Charismiadji. Sahroni mengatakan Indra ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
"Betul (ditangkap), di Kejari Jakarta Timur," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Sahroni menjelaskan saat ini pihaknya sedang berupaya membuat surat penangguhan penahanan. Surat tersebut akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ucap Sahroni. (maa/gbr)