Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut 'berburu di kebun binatang' saat berdebat dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md membahas pajak. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, menilai istilah 'berburu di kebun bintang' hal lazim di dunia perpajakan.
"Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah 'berburu di kebun binatang' ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan," kata Yustinus di akun media sosial X seperti dilihat pada Minggu (24/12/2023). Prastowo mengizinkan twitnya dikutip.
Istilah 'berburu di kebun binatang' dalam dunia perpajakan membuat Prsatowo mengingat tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurutnya, istilah itu mirip dengan 'mancing di akuarium'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu sosialisasi tax amnesty 2016 kami sering menggunakan ilustrasi ini untuk mengatakan sistem saat itu kurang fair karena mengejar yang itu-itu saja. Saya dulu bahkan pernah bilang 'mancing di akuarium'," ujarnya.
Tax amnesty, Prastowo menjelaskan, adalah upaya perluasan basis pajak atau ekstensifikasi. "Istilah Mas Gibran 'memperluas kebun binatang'. Atau lebih tepatnya 'mengejar yang masih ada di hutan' (di luar sistem, kaya tapi tidak mau bayar pajak)," ucapnya.
Prastowo mengucapkan terima kepada Gibran dan Mahfud yang membahas perpajakan dalam debat cawapres. Prastowo berharap hal itu dapat diikuti oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Terlepas dari debat yang belum masuk ke substansi, saya apresiasi isu pajak masuk ke arena debat," imbuhnya.
Mahfud Md sebelumnya mencecar Gibran Rakabuming Raka soal pajak. Mahfud dan Gibran pun terlibat debat panas soal pajak. Hal itu terjadi saat giliran Mahfud bertanya ke Gibran.
"Dalam simulasi kami angka itu hampir tidak masuk akal karena pertumbuhan bisa 10. Padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6 gitu. Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja orang nggak ngambil?" tanya Mahfud di panggung debat cawapres di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Gibran kemudian menjawab. Dia mengatakan menaikkan pajak dengan menaikkan rasio pajak adalah hal berbeda. "Prof Mahfud, yang namanya menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu beda," ucapnya.
Dia mengatakan salah satu langkah menaikkan rasio pajak adalah membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh Presiden. Dia mengatakan hal itu untuk mempermudah koordinasi.
Simak Video 'Gibran soal Debat Cawapres: Saya Rasa Cukup Menjawab Keraguan':