Dishub DKI Tegaskan Dilarang Pasang Stiker Kampanye di Bus!

Dishub DKI Tegaskan Dilarang Pasang Stiker Kampanye di Bus!

Antara News - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 13:53 WIB
Dishub DKI Tegaskan Dilarang Pasang Stiker Kampanye di Bus!
Ilustrasi / Bus TransJakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya juga mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang APK di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lasiran menjelaskan bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.


(jbr/imk)




Hide Ads