Terkuak Surat PPATK soal Transaksi Ratusan Miliar demi Galang Suara

Terkuak Surat PPATK soal Transaksi Ratusan Miliar demi Galang Suara

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Des 2023 08:29 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Ilyas Fadilah/detikcom)

Dalam hal ini, PPATK juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, kata Ivan, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.

"Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Ia mempertanyakan transaksi janggal di sana.

"Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak, kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Transaksi Ratusan Miliar untuk Galang Dana

Bunyi surat PPATK yang dikirim ke KPU pun terungkap. Dalam surat yang dikirim PPATK terungkap perihal transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12/2023).

Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini tentunya, kata Idham, merusak demokrasi.

"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," sambungnya.

Terkait jumlah transaksi ratusan miliar di rekening bendahara parpol, Idham tidak menjelaskan rinci. Dia hanya mengatakan data yang diberikan hanya dalam bentuk data global.

"Tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ucap dia.




Hide Ads