PPP soal Ganjar Janji Evaluasi UU Ciptaker: Tak Sesuai Dinamika Sosial

PPP soal Ganjar Janji Evaluasi UU Ciptaker: Tak Sesuai Dinamika Sosial

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 12:37 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Foto: Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Jakarta -

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan mengevaluasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran disebut banyak pihak tak nyaman dengan produk hukum tersebut. PPP, partai pengusung Ganjar, mengatakan UU tersebut memang sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial masyarakat.

"Sebuah undang-undang itu tidak haram untuk direvisi, sesuai dengan kondisi perkembangan zaman. Toh banyak undang-undang direvisi. Apabila tidak sesuai dengan dinamika sosial masyarakat, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, itu kan sempat direvisi melalui perppu," kata Ketua DPP PPP sekaligus Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi atau Awiek, kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Untuk diketahui sikap PPP sebelumnya mendukung UU Ciptaker di DPR RI. Kembali ke Awiek, dia mengatakan semua produk undang-undang harus mengikuti perkembangan zaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya apa, semua produk undang-undang, kalau kita menganut alur living law, jadi hukum yang selalu hidup. Itu kan sesuai dengan perkembangan zaman. Kalau ternyata tuntutan zaman harus mengubah undang-undang, ya kenapa tidak. Tentunya undang-undang itu dibentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar dia.

Awiek melanjutkan, tak sedikit UU lain yang perlu direvisi lantaran harus menyesuaikan perkembangan zaman. Dia memberi contoh semisal UU Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

"Ya tidak hanya Undang-undang Ciptaker ya. Semua undang-undang kalau tidak sesuai dengan perkembangan di masyarakat, diubah. Contoh UU ITE, termasuk UU terkait dengan perlindungan konsumen atau transaksi digital. Kan undang-undang itu dibentuk waktu konteksnya transaksi masih manual," kata Awiek.

Soal UU Ciptaker, Awiek menyinggung pembentukan UU itu dilakukan saat masa pandemi COVID, sedangkan saat ini situasi berubah.

"Sama seperti ketika UU Ciptaker itu kan dibentuk, dibahas saat zaman COVID. Sekarang sudah zamannya normal lagi, kan beda situasi," katanya.

Ganjar sebelumnya mengatakan akan mengevaluasi UU Ciptaker. Ganjar mengatakan evaluasi itu akan dilakukan karena banyak tidak nyaman dengan UU Cipta Kerja.

"Kita akan evaluasi, kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya kok semuanya tidak nyaman," kata Ganjar di Gedung Guru, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).

Ganjar mengatakan ada hal yang keliru dari aturan tersebut sehingga dikeluhkan banyak pihak. Dia mengajak semua pihak untuk berdiskusi membahas UU Cipta Kerja.

"Rasa-rasanya kalau buruhnya tidak nyaman, pemerintah nggak nyaman, pengusahanya nggak nyaman, ada yang keliru," ujarnya.

"Saya sampaikan di Apindo, rasanya kita harus duduk bersama untuk me-review, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain," sambung dia.

"Umpama praktik saya waktu itu kita dorong dengan subsidi di transportasi, kita siapkan perumahan untuk buruh, memang belum banyak, tapi transportasi sudah membantu memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin. Maka kalau empat komponen ini bisa, maka buruh akan terbantu," ungkap dia.

Lihat juga Video 'Testimoni Pelaku UMKM terhadap sosialisasi dan implementasi UUCK':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/aud)



Hide Ads