4 Fakta Triliunan Transaksi Janggal di Masa Kampanye Terendus PPATK

4 Fakta Triliunan Transaksi Janggal di Masa Kampanye Terendus PPATK

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 22:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi uang (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)

2. Diduga dari Hasil Ilegal

Dia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Dia mempertanyakan transaksi janggal di sana.

"Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. PPATK Surati KPU-Bawaslu

Ivan juga menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal itu. Jumlah angka transaksinya begitu besar.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ungkap Ivan.




Hide Ads