"Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan pembohongan publik dan bisa menyesatkan masyarakat," tuturnya.
"Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bagja Hidayat mengaku belum menerima laporan pengaduan tersebut dari Dewan Pers. Dia mengapresiasi pengaduan produk jurnalistik itu dilakukan ke Dewan Pers.
"Kami belum menerima pengaduan secara resmi dari Dewan Pers. Kami mengapresiasi pengaduan ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik sesuai UU Pers," kata Bagja.
Bagja mengatakan pihaknya siap menjelaskan soal liputan yang diadukan tersebut. "Kami siap menjelaskan liputan yang diadukan tersebut di Dewan Pers," ujarnya.
(whn/fjp)