Bantah Dipanggil Polisi terkait Politik, Kades di Madura Mengadu ke Dewan Pers

Bantah Dipanggil Polisi terkait Politik, Kades di Madura Mengadu ke Dewan Pers

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 16:54 WIB
Kades Ketapang Daya, Moch Widjan, melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers karena merasa ada informasi yang salah dalam pemberitaan. (dok Istimewa)
Foto: Kades Ketapang Daya, Moch Widjan, melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers karena merasa ada informasi yang salah dalam pemberitaan. (dok Istimewa)

"Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan pembohongan publik dan bisa menyesatkan masyarakat," tuturnya.

"Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bagja Hidayat mengaku belum menerima laporan pengaduan tersebut dari Dewan Pers. Dia mengapresiasi pengaduan produk jurnalistik itu dilakukan ke Dewan Pers.

"Kami belum menerima pengaduan secara resmi dari Dewan Pers. Kami mengapresiasi pengaduan ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik sesuai UU Pers," kata Bagja.

ADVERTISEMENT

Bagja mengatakan pihaknya siap menjelaskan soal liputan yang diadukan tersebut. "Kami siap menjelaskan liputan yang diadukan tersebut di Dewan Pers," ujarnya.


(whn/fjp)



Hide Ads