Dua calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Kedua caleg itu adalah caleg DPR RI Dapil 5, yakni Cynthia Riza, yang merupakan istri dari anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha, dan caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon, Jalu Aji Dharma.
Dilansir detikJateng, keduanya dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga menggelar kampanye tanpa adanya surat perizinan. Pelapor keduanya adalah Yuli Eko Nugroho, warga Semanggi, Pasar Kliwon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza, membenarkan hal itu. Poppy mengatakan saat ini laporan ditangani Panwascam Pasar Kliwon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu (laporan) mengadunya ke Panwascam Pasar Kliwon. Di Panwascam Pasar Kliwon sudah membuat tanda terima, setelah ini diundang untuk klarifikasi," kata Poppy saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Dia juga membenarkan salah satu caleg yang dilaporkan merupakan istri Giring. "Inggih (iya), Mbak," imbuh Poppy saat ditanya apakah Cynthia Riza merupakan istri Giring Ganesha.
Poppy menyebut klarifikasi itu bertujuan untuk mencari tahu peristiwa pada Senin (11/12). Hal ini untuk memastikan apakah kegiatan itu kampanye atau bukan.
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Kaesang Beberkan 9 Program PSI: BPJS Gratis-Lanjutkan Kebijakan Jokowi':