Panas soal Format Debat Cawapres Jelang Debat Perdana

Panas soal Format Debat Cawapres Jelang Debat Perdana

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 08:40 WIB
Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran teken deklarasi kampanye damai. (Dok. YouTube Bawaslu)
Foto: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran teken deklarasi kampanye damai. (Dok. YouTube Bawaslu)
Jakarta - Debat capres-cawapres perdana akan digelar kurang dari seminggu lagi. Jelang debat perdana itu, muncul dinamika terkait format debat cawapres yang berubah.

Awal Mula Format Debat Cawapres Mencuat

Beberapa hari belakangan ini, publik dibuat heboh dengan kabar debat khusus cawapres ditiadakan. Isu debat cawapres yang berbeda ini memanas usai capres nomor urut 1, Anies Baswedan, sempat mengaku terkejut dengan keputusan KPU RI yang tidak secara khusus mengadakan debat antarcawapres. Anies mengatakan pembahasan bersama soal format debat belum dibicarakan dengan semua tim pasangan capres-cawapres.

"Maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nah, nanti pada waktunya surat itu juga akan disampaikan (pandangan tim Anies-Cak Imin ke KPU)," ujar Anies kepada wartawan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/).

Anies menjelaskan, Tim Amin sebelumnya sudah mengirimkan surat ke KPU untuk mengusulkan terkait format debat capres-cawapres. Sebab dari Tim Amin sendiri merasa belum pernah diajak berbicara soal hal tersebut.

"Pengalaman kami dulu, selalu tiga tiga paslon ada utusan yang diajak bicara. Merumuskan bersama-sama," ujarnya.

Kubu Prabowo-Gibran Tudin Timnas AMIN Dibalik Perubahan Ini

Dari situlah, kubu Prabowo-Gibran lantas merespons. Hingga muncul tudingan kalau perubahan format debat cawapres itu diusulkan Timnas AMIN.

Tudingan itu diungkap Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo. Dradjad membeberkan hasil rapat/diskusi KPU dengan perwakilan ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023.

Anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad WibowoDradjad Wibowo (Foto: dok. ist)

Dradjad menyebut kubu Prabowo-Gibran diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah. Dradjad memang tidak hadir karena mendapat tugas lain namun dia menyebut pihaknya mempunyai notulen internal.

"Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain dan susunan acara debat. Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan/usulan," kata Dradjad.

Dradjad kemudian menyebutkan usulan kubu Anies-Imin atau AMIN dalam rapat tersebut. Dia membeberkan bunyi pernyataan kubu AMIN yang, katanya, mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama di setiap sesi debat dengan KPU nantinya menentukan porsi waktu berbicara.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Timnas AMIN: Harusnya KPU Tak Buka Ruang untuk Ubah Format Debat':

[Gambas:Video 20detik]



Timnas AMIN Respons Tudingan Kubu Prabowo

Timnas AMIN pun buka suara soal tudingan terhadap pihaknya. Co-Kapten Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh mengatakan saat itu pihaknya menyampaikan ide capres-cawapres selalu dihadirkan dalam rangkaian debat, bukan menghilangkan debat khusus cawapres.

"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," kata Nihayatul, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh.Nihayatul Wafiroh (Foto: dok. DPR RI)

Dia mengatakan FGD mengenai format debat digelar di KPU pada 29 November. Nihayatul mengaku mencatat usulan dari kubu Prabowo-Gibran soal format debat yang hanya berupa paparan dan pendalaman dokumen visi misi.

"Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antarpaslon secara keseluruhan. Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antarpaslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon," ucapnya.

Timnas AMIN, lanjut Nihayatul, pada saat itu menolak usulan Paslon 02. Menurut dia, usulan kubu Prabowo-Gibran akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon.

"Terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh Tim Paslon no 3," jelasnya.

Nihayatul menilai kehadiran lengkap para paslon selama debat penting, meski hanya capres atau cawapres yang berdebat. Maka, menurut dia, debat antara cawapres tetap bisa dihadirkan.

"Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali. Usulan kami untuk 'Hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat', serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Anies-Cak Imin Bantah Pihaknya Usulkan Perubahan

Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).Anies dan Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023). Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Anies pernah sempat ditanya soal adanya silang pendapat TKN Prabowo-Gibran dengan Timnas AMIN perihal usulan beda format cawapres. Anies meminta publik menunggu jawaban KPU.

"Saya sudah komentar kemarin. Kita tunggu saja," ujar Anies di Ponpes Persulukan Thariqat, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/12).

Anies enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Dia menyerahkan soal format debat ini ke KPU.

"Ya nanti KPU aja yang komentar," ujarnya.

Sementara Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membantah kalau pihaknya mengusulkan perubahan format debat cawapres. Cak Imin mengatakan baik dirinya dengan Anies Baswedan tak pernah mengusulkan itu.

"Saya nggak pernah usul, Mas Anies nggak pernah usul. Itu semua serahkan ke KPU dan kita tunggu KPU apapun kemauan KPU kita ikuti," ujar Cak Imin usai menghadiri acara di Universitas Negeri Pandang (UNP), Senin (4/12/2023).

Cak Imin mengaku siap dengan setiap keputusan KPU. Ya menyebut hasil akhir diserahkan ke penyelenggara Pemilu RI ini.

"Iya, pokoknya KPU mengatur kita ikuti," katanya.

KPU Buka Suara soal Format Debat Cawapres Jadi Sorotan

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan pertemuannya dengan 3 tim pasangan calon (paslon) pada 29 November lalu. Menurut August, KPU memaparkan terkait dengan konsep debat, tema, waktu pelaksanaan, durasi, hingga lokasi debat, kepada perwakilan tim ketiga paslon.

"Nah setelah itu selesai tentu rujukannya ke UU 7 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, di pasal 50 kan itu jelas debat dilaksanakan 5 kali, 3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres. Jadi itu posisi dan sikapnya KPU," kata August kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Lalu, August menyebut perwakilan setiap paslon memberikan sejumlah masukan. Di antaranya, kata dia, ada yang memberikan penegasan mengingatkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden itu paslon yang utuh.

"Setelah itu tentu saja dalam konteks pertemuan tentu ada interaksi, setiap paslon memberikan masukan masukan, misalnya ada yang memberikan penegasan mengingatkan kita semua bahwa yang namanya peserta pemilu presiden dan wakil presiden itu paslon, jadi paslon itu utuh. Ada yang kemudian mendiskusikan tentang tematik, apakah klaster ini sudah sesuai, nah hal-hal itu hal yang normal," ujar August.

August memberikan contoh soal kehadiran cawapres saat debat capres dilakukan. Namun, kata dia, pada prinsipnya debat di Pilpres mengacu kepada UU yaitu debat capres 3 kali dan debat cawapres 2 kali.

"Bisa saja misalnya capres-cawapresnya hadir tapi kan tetap saja porsinya untuk capres pada saat debat capres. Jadi cawapresnya bisa saja disediakan kursi duduk di audiens paling depan kan bisa begitu, nggak ada soal di situ," ucap August.

"Jadi saya tidak mengkonfirmasi apakah itu usulan dari tim paslon yang mana, tapi setiap paslon, tim paslon memberikan masukan," sambungnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa format debat tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden.

"Tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum, kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1)," kata Idham dilansir Antara, Senin (4/12/2023). (eva/dek)




Hide Ads