"Saya nggak pernah usul, Mas Anies nggak pernah usul. Itu semua serahkan ke KPU dan kita tunggu KPU apapun kemauan KPU kita ikuti," ujar Cak Imin usai menghadiri acara di Universitas Negeri Pandang (UNP), Senin (4/12/2023).
Cak Imin mengaku siap dengan setiap keputusan KPU. Ya menyebut hasil akhir diserahkan ke penyelenggara Pemilu RI ini.
"Iya, pokoknya KPU mengatur kita ikuti," katanya.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, sebelumnya menyebut beda format debat cawapres belum dibicarakan bersama. Menurut Dradjad, narasi dan persepsi yang berkembang kemudian menjadi liar dengan pihaknya menjadi tertuduh yang mengusulkan beda format debat cawapres.
"Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada Mas Gibran," kata Dradjad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/12).
Dradjad kemudian menyebutkan usulan kubu Anies-Imin atau AMIN dalam rapat tersebut. Dia membeberkan bunyi pernyataan kubu AMIN yang, katanya, mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama di setiap sesi debat dengan KPU nantinya menentukan porsi waktu berbicara.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad.
Dradjad menyebut, ketika mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran menyampaikan beberapa masukan dan usulan. Pihak Prabowo-Gibran disebutnya hanya bersifat menyetujui usulan perwakilan AMIN.
(dwr/eva)